UPDATE:
BBVet BerTAKSU : Bersih, Tepat, Akurat, Kompeten, Standar dan Urgensi
Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK

Melaksana penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik dan metoda penyidikan dan pengujian veteriner

FUNGSI

  1. Penyusunan program dan evaluasi kegiatan penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik dan metoda penyidikan dan pengujian veteriner
  2. Pelaksanaan penlayanan laboratorium fujukan diagnosa penyakit hewan menular
  3. Pelaksanaan diagnosa penyakit hewan
  4. Pelaksanaan penyidikan penyakit hewan secara epidemiologik veteriner
  5. Pemantauan dan evaluasi pelayanan medik veteriner
  6. Pemeriksaan kesehatan hewan
  7. Pelaksanaan pengujian dan sertifikasi produk asal hewan (food borne disease dan zoonosi)
  8. Pelaksanaan pengujian dan sertifikasi status kesehatan hewan
  9. Pelaksanaan analisis resiko penyakit hewan
  10. Pelaksanaan pengjian toksikologi pakan
  11. Pemberian saran teknis penanggulangan penyakit hewan
  12. Pembuatan peta regional penyakit hewan
  13. Pemberian pelayanan teknis laboratorium veteriner
  14. Pengembangan dan diseminasi teknik dan metoda penyidikan dan pengujian veteriner
  15. Pengembangan sistem dan desiminasi informasi veteriner
  16. Pemberian pelayanan teknik kegiatan penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik dan metoda penyidikan dan pengujian veteriner
  17. Pengelolaan tata usaha dan rumah tanggal Balai Besar Veteriner Denpasar
FAO | WHO | OIE | KEMENTAN | DITJENNAK KESWAN | DISNAK BALI | DISNAK KESWAN NTB | DISNAK NTT | LKPP | LPSE KEMENTAN